Membahas persoalan sampah tidak bisa dilakukan secara singkat. Kita harus mulai dari asal-usulnya, bagaimana ia diproduksi, hingga bagaimana ia berakhir. Sampah sejatinya telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari peradaban manusia. Apa pun aktivitas produksi dan konsumsi manusia, pada akhirnya selalu menyisakan sampah. Bahkan proses paling dasar seperti makan pun berujung pada sisa yang harus dikeluarkan dari tubuh. Begitulah sampah bekerja dalam hidup kita.
Pendekatan ini menyadarkan kita bahwa sampah bukan entitas yang berdiri terpisah dari manusia. Ia hadir sebagai bagian utuh dari aktivitas kita sendiri. Karena itu, kita tidak bisa berpura-pura tidak memiliki tanggung jawab apa pun terhadapnya.
Pada peradaban awal, sampah tidak menjadi persoalan besar karena hampir seluruhnya bersifat organik dan dapat terurai oleh alam. Masalah mulai muncul ketika perkembangan peradaban membawa bahan-bahan yang tidak dapat diurai oleh tanah: plastik, kaca, logam, karet sintetis, hingga bahan kimia industri.
Sampah dan Produksi Modren
Di titik inilah persoalan sampah berubah sifat. Ia bukan lagi sekadar sisa, melainkan konsekuensi yang secara sadar diciptakan oleh sistem produksi modern. Logika efisiensi industri dan produksi massal mendorong penciptaan material murah tanpa mempertimbangkan ke mana sisa-sisa itu akan berakhir. Sampah kemudian diperlakukan sebagai urusan akhir, sesuatu yang bisa disingkirkan setelah nilai ekonominya diambil habis.
Negara dan korporasi cenderung memindahkan tanggung jawab ini ke individu. Warga diminta memilah dan mengurangi sampah, seolah-olah persoalan ini lahir dari pilihan personal. Padahal, pilihan konsumsi kita sejak awal dibatasi oleh apa yang diproduksi dan diedarkan oleh sistem. Kita mengonsumsi plastik bukan karena menginginkannya, melainkan karena hampir tidak tersedia alternatif lain.
Karena itu, sampah bukan sekadar masalah kebersihan atau perilaku, melainkan cermin relasi kuasa dalam peradaban modern. Tanggung jawab ekologis dialihkan ke individu, sementara keputusan paling menentukan tetap berada di tangan segelintir aktor. Dalam kerangka ini, pihak yang paling bertanggung jawab atas persoalan sampah adalah negara dan korporasi.
Logika ini sejalan dengan cara berpikir ekonomi dominan saat ini. Negara-negara berlomba meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), yang salah satu pendorong utamanya adalah peningkatan daya beli masyarakat. Daya beli dipahami sebagai indikator keberhasilan ekonomi karena menjanjikan perputaran uang dan ekspansi produksi.
Namun, peningkatan daya beli berarti peningkatan konsumsi. Dan dalam sistem produksi modern, peningkatan konsumsi selalu beriringan dengan peningkatan volume barang, kemasan, distribusi, dan pada akhirnya, sampah. Dengan demikian, sampah bukanlah anomali pertumbuhan ekonomi, melainkan bagian inheren darinya. Selama kemajuan diukur dari konsumsi, peningkatan sampah adalah konsekuensi yang nyaris pasti.
Regulasi dan Kurangnya Pembiayaan
Secara normatif, isu sampah sebenarnya telah mendapat perhatian negara. Berbagai regulasi telah diterbitkan, mulai dari Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, berbagai Peraturan Pemerintah, hingga kebijakan nasional seperti JAKSTRANAS dan regulasi teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, persoalan sampah tidak berhenti pada regulasi. Ia juga menyangkut anggaran dan kapasitas implementasi.
Untuk membangun sistem pengelolaan sampah nasional yang memadai, dibutuhkan dana besar, diperkirakan mencapai Rp280 triliun hingga 2029. Tantangan terbesar justru muncul di tingkat daerah. Rata-rata alokasi APBD untuk pengelolaan sampah di kabupaten hanya sekitar 0,4 persen dan di kota sekitar 2 persen, jauh di bawah angka ideal 5 persen. Bahkan, sebagian besar daerah masih mengalokasikan kurang dari 1 persen.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang kehadiran negara. Sampah yang menumpuk hari ini bukanlah fenomena alamiah, melainkan hasil langsung dari keputusan politik dan strategi pembangunan ekonomi yang dijalankan.
Potensi Ekonomi Sampah
Di sisi lain, sampah juga menyimpan potensi ekonomi yang besar. Negara-negara maju telah lama memposisikan sampah sebagai sumber daya, bukan sekadar beban. Industri daur ulang berkembang pesat, menciptakan lapangan kerja dan menjadi bagian dari strategi ekonomi hijau. Bank Dunia mencatat bahwa sektor pengelolaan sampah global bernilai ratusan miliar dolar dan terus tumbuh.
Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan menunjukkan bagaimana ekonomi sirkular dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi mampu menekan timbunan sampah sekaligus menciptakan nilai ekonomi. Indonesia sendiri memiliki contoh, meski masih terbatas, seperti Surabaya dan beberapa daerah dengan skema BLUD serta keterlibatan BUMD.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan kelembagaan yang tepat. Pembentukan BUMD atau penguatan BLUD memberi ruang bagi daerah untuk mengelola sampah secara profesional, berkelanjutan, dan berorientasi nilai. Sampah dapat dikelola sebagai aset daerah melalui rantai nilai yang utuh, dari pengumpulan hingga pemasaran hasil daur ulang. Desa pun dapat berperan melalui BUMDes.
Dari sisi pembiayaan, keterlibatan Himbara melalui skema pembiayaan hijau dan kredit investasi menjadikan pengelolaan sampah sebagai sektor yang layak secara ekonomi dan strategis secara nasional.
Pada akhirnya, pengelolaan sampah adalah cermin cara negara memandang pembangunan. Apakah sampah terus diperlakukan sebagai externality dari pertumbuhan ekonomi, atau diakui sebagai konsekuensi yang harus dikelola secara serius dan produktif. Reposisi sampah dari beban menjadi aset publik bukan pilihan teknis semata, melainkan keputusan politik dan di situlah negara diuji.







