DPD GMNI Sumut Kecam Kekerasan Aparat di Padang Halaban

oleh

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI SUMUT) Sumatera Utara mengecam keras dugaan tindakan represif aparat kepolisian dalam pelaksanaan eksekusi lahan konflik agraria di Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu, 28 Januari 2026.

Dalam peristiwa tersebut, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Wiwi Malpino, juga bersama sejumlah kader GMNI mengalami tindakan kekerasan dari oknum aparat kepolisian saat melakukan pendampingan dan advokasi terhadap Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPH-S).

banner 468x60

DPD GMNI Sumut menilai peristiwa ini kembali menunjukkan wajah negara yang lebih berpihak pada kekerasan daripada perlindungan terhadap rakyat. Di tengah konflik agraria yang belum menemukan penyelesaian adil, aparat justru hadir sebagai alat pemaksaan, bukan penjamin keadilan.

Sikap GMNI Sumut

GMNI menegaskan kehadiran Wiwi Malpino dan kader GMNI di lokasi bersifat sah, terbuka, dan damai. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam membela hak-hak petani yang terus terancam oleh praktik perampasan tanah.

“Advokasi yang dilakukan secara damai justru dibalas dengan kekerasan. Ini mencerminkan penyimpangan fungsi aparat negara dalam menangani konflik agraria,” demikian pernyataan resmi DPD GMNI Sumut yang disampaikan secara tertulis oleh Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang.

GMNI juga menyoroti pelaksanaan eksekusi lahan Padang Halaban yang kembali menggunakan pendekatan koersif. Negara terkesan mengabaikan keadilan sosial, serta memilih jalur kekerasan yang justru memperdalam konflik dan memperbesar ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi negara.

DPD GMNI Sumut menegaskan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan negara untuk mengelola tanah dan kekayaan alam demi kemakmuran seluruh rakyat, bukan demi kepentingan segelintir pihak.

Atas peristiwa ini, DPD GMNI Sumut menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mengecam keras segala bentuk kekerasan aparat dalam eksekusi lahan Padang Halaban. Kedua, menuntut Kapolres Labuhanbatu, Kapolda Sumatera Utara, hingga Kapolri mengusut tuntas dugaan pemukulan terhadap kader GMNI. Ketiga, mendesak penghentian segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap petani serta mahasiswa pendamping. Keempat, menuntut penyelesaian konflik agraria Padang Halaban secara adil dan bermartabat.

“DPD GMNI Sumut menegaskan bahwa kekerasan tidak akan membungkam perjuangan. Selama hak-hak rakyat masih terabaikan dan konflik agraria belum terselaikan secara adil, GMNI menyatakan akan terus berdiri bersama rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.